.jpeg)
Bantan|| Tingginya angka anak usia sekolah yang putus sekolah di Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis membuat terkejut dan mengundang keprihatinan banyak pihak, salah satunya adalah pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Bengkalis, rasa keprihatinan ini disampaikan oleh Kepala Dinas P3A Kabupaten Bengkalis melalui Kepala Bidang Perlindungan Anak dan Hak Anak Wasiah disaat melakukan pertemuan dengan Ketua Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM Albantani) Kecamatan Bantan di Kantor Dinas P3A Jalan Pertanian Bengkalis, Jumat (25 September 2020).
Wasiah menjelaskan bahwa pihaknya bersama Forum Anak Kabupaten Bengkalis bekerjasama dengan Pemerintah Desa baru saja melakukan pendataan anak Usia Sekolah yang putus sekolah di seluruh Desa yang ada di Kecamatan Bantan dan hasilnya sangat mengejutkan, masih terdapat ratusan anak-anak di Kecamatan Bantan yang hak anaknya berupa pendidikan tidak terpenuhi. ungkap wasiah.
Lebih lanjut Pembina Forum Anak Kabupaten Bengkalis ini juga menjelaskan bahwa untuk menuntaskan persoalan anak putus Sekolah di Kecamatan Bantan ini pihaknya sudah menggandeng 3 Perguruan Tinggi yang ada di Kabupaten Bengkalis, yaitu Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Bengkalis, Politehnik Negeri Bengkalis, dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Bengkalis, sementara itu untuk anak yang mau melanjutkan pendidikan dibidang Kesetaraan (Paket A, B dan C) pihaknya sudah koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis dan Pihak dinas Pendidikan mengarahkan untuk bekerjasama dengan PKBM Albantani Kecamatan Bantan. jelas wasiah
Sementara itu Ketua PKBM Albantani Kecamatan Bantan Ruliono ditempat yang sama menyampaikan rasa terimakasihnya kepada pihak Dinas P3A Kabupaten Bengkalis yang sudah menginisiasi perogram pendataan terhadap Anak Usia Sekolah yang Putus Sekolah, dan selanjutnya Pihaknya (PKBM Albantani. red) akan segera bersinergi mencarikan solusi terhadap masalah ini, yang jelas kami akan segera rapat internal dan selanjutnya akan membuat Tim untuk turun ke Desa-Desa dalam rangka mengidentifikasi status dan kebutuhan pendidikan anak-anak yang mengalami putus sekolah tersebut. jelas Ruly
Masih menurut Ruly, proses identifikasi potensi dan kebutuhan sangat penting untuk dilakukan, hal ini dikarenakan bahwa jika tidak di identifikasi maka dikhawatirkan program yang kita tawarkan tidak sesuai kebutuhan dan akan sia-sia. Tim Identifikasi nantinya akan fokus mewawancarai secara langsung anak-anak yang mengalami putus sekolah, mereka maunya apa , jika mereka menginginkan Sekolah kembali dan menginginkan Ijazah, maka PKBM Albantani akan memfasilitasinya melalui program Kesetaraan (Paket A = SD, Paket B = SMP dan Paket C = Setara SMA), dan bagi yang ingin mengikuti program kecakapan wirausaha (PKW) berupa pelatihan-pelatihan Liffe Skill maka PKBM Albantani juga dapat memfasilitasi. yang jelas untuk program Kesetaraan Pihaknya akan mengutamakan standar Proses pendidikan kesetaraan sesuai yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan nomor 3 tahun 2008 tentang Standarisasi Proses Pendidikan Kesetaraan. Jelas Ruly sembari mengakhiri perbincangan. *admin
Copyright © 2019 - 2020 PKBM Al Bantani - Kabupaten Bengkalis - Riau